Indosat Indosat Indosat

Satpol PP Jaktim Gerebek Toko Obat Ilegal di Pondok Kopi, Puluhan Butir Dimusnahkan

Indosat

1: Satpol PP Jaktim Gerebek Toko Obat Ilegal di Pondok Kopi, 50 Butir Dimusnahkan

Jakarta Selatan Satpol PP Jaktim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur bersama Suku Dinas Kesehatan dan BBPOM menggerebek sebuah toko di Jalan Pondok Kopi Ujung, Duren Sawit, yang kedapatan menjual obat tanpa izin edar dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Penggerebekan dipicu laporan warga terhadap aktivitas mencurigakan toko tersebut.

“Kami telah mengamankan dan memusnahkan 50 butir obat ilegal yang dijual bebas,” jelas Kepala Satpol PP Jaktim, Budhy Novian. Pemilik toko diminta menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk akuisisi akuntabilitas. Satpol PP menduga praktik ilegal ini telah berlangsung cukup lama dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Indosat

Proses ini dilakukan sesuai dengan Perda DKI No. 8 Tahun 2007 dan melibatkan TNI-Polri serta BBPOM untuk memperkuat pengawasan distribusi obat ilegal.


 2:  Kecil Tapi Berbahaya: Toko Obat Ilegal di Pondok Kopi Ungkap Kelemahan Sistem

Di tengah keramaian kawasan Pondok Kopi, sebuah toko obat kecil menjadi pusat perhatian saat didapati menjual obat tanpa izin. Ditemukan hanya 50 butir ilegal, namun ancamannya besar: obat keras yang dijual bebas tanpa standar keamanan bisa menyebabkan penyakit serius.

Budhy Novian dari Satpol PP Jaktim menekankan bahwa tindakan ini menunjukkan celah pengawasan. “Barang ini jelas berbahaya—kami harus bertindak cepat untuk melindungi warga,” ujarnya. Kini, Satpol PP bersama instansi terkait tengah mendata jenis obat ilegal dan memperluas inspeksi ke toko serupa lainnya.

Satpol PP Jaktim
Satpol PP Jaktim

Baca Juga: Gulkarmat Jakarta Timur Evakuasi Ular Sanca Dua Meter dari Pekarangan Rumah Warga

3: Darurat Obat Ilegal: Tantangan Regulasi dan Pengawasan di Ibukota

Penggerebekan toko obat ilegal di Pondok Kopi oleh  menyoroti dua isu besar: ketatnya keran distribusi legal dan kesenjangan pengawasan lokal. Hanya dengan 50 butir obat ilegal, toko ini telah membuktikan bahwa sistem kontrol belum sepenuhnya efektif.

  • Edukasi publik tentang bahaya membeli obat tanpa resep.

  • Inspeksi rutin oleh BPOM dan Satpol PP ke toko-toko kecil.

  • Aplikasi pelaporan masyarakat yang responsif seperti JAKI.

Indosat