Gemuruh Ekskavator di Barito: Akhir Sebuah Pasar Legendaris atau Awal Pembaruan Taman Jakarta?
Jakarta Selatan 24 Jam– Suara gemuruh mesin ekskavator mengalahkan riuh rendah pagi di kawasan Kebayoran Baru, Senin (27/10/2025) lalu. Sejarah panjang Pasar Barito, surga bagi pencinta tanaman hias dan hewan peliharaan, secara fisik berakhir dalam hitungan jam. Satu per satu kios pedagang berubah menjadi tumpukan puing kayu dan seng, diratakan dengan tanah oleh alat berat di bawah pengawalan ketat aparat.
Operasi penertiban yang digelar Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) ini bukanlah aksi mendadak. Sejak pukul 05.00 WIB, suasana sudah mencekam. Jalan di perempatan Bundaran Barito ditutup, lalu lintas dialihkan. Sejumlah besar personel gabungan dari Satpol PP, Polres Metro Jakarta Selatan, dan TNI dikerahkan untuk mengamankan lokasi. Pukul 07.30, apel pembinaan dipimpin langsung oleh Wali Kota Jaksel di Taman Ayodya yang berdekatan, menandakan keseriusan pemerintah daerah.
Sebuah Babak Baru dan Protes yang Tertahan
Hingga pukul 07.00 WIB, lanskap Barito telah berubah drastis. Kios-kios yang selama puluhan tahun menjadi rumah bagi ribuan jenis flora dan fauna itu kini hanya kenangan. Namun, di balik gemuruh mesin, terdengar teriakan protes. Dari arah Jalan Kyai Maja, para pedagang yang kehilangan mata pencaharian berusaha mendesak mundur barikade petugas. Aksi protes kemudian bergeser secara simbolis.
Baca Juga: Sebuah Tragedi Keluarga Dipicu Rokok di Jaksel: Abang Ipar Tewas Dibacok Palu
Mereka bergerak mengelilingi Taman Ayodya dan memilih untuk duduk di tengah jalan, tepatnya di perempatan menuju Jalan Gandaria Tengah III dan Jalan Melawai Raya. Aksi duduk diam ini adalah bentuk perlawanan terakhir mereka—sebuah gambaran pilu tentang warga kecil yang berusaha mempertahankan ruang hidupnya yang tersisa.
Akar Permasalahan: Dari Surat Peringatan hingga Janji Relokasi
Pemkot Jaksel menegaskan bahwa penertiban ini telah melalui prosedur yang semestinya. Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan, Mukhlisin, seperti dikutip Antara, menyatakan bahwa sebelumnya telah dilayangkan Surat Peringatan Terakhir (SP3) kepada pedagang Lokasi Sementara (loksem) secara “humanis”. Loksem yang dimaksud adalah JS 25, 26, 30 di Jalan Barito dan JS 96 di Jalan Gandaria Tengah III, Kelurahan Kramat Pela.
Sebagai solusi, pemerintah telah menyiapkan tempat relokasi di Sentra Fauna, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa. Kendaraan operasional juga disediakan untuk memudahkan proses pemindahan. Namun, pertanyaannya, apakah relokasi semata-mata menjadi jawaban yang tepat?
Bagi banyak pedagang, Pasar Barito bukan sekadar tempat berjualan. Ia adalah sebuah ekosistem yang telah terbangun puluhan tahun. Daya tarik dan nilai ekonominya terletak pada lokasinya yang strategis, mudah diakses, dan telah menjadi destinasi wisata khusus bagi kalangan tertentu. Pindah ke Lenteng Agung, yang notabene berada di kawasan yang berbeda dan memiliki karakter pasar yang belum terbentuk, berarti harus membangun ulang segalanya dari nol. Kekhawatiran akan sepi pembeli dan hilangnya pendapatan menjadi hantu yang nyata bagi mereka.












