Indosat Indosat Indosat

Dua Pria Ditangkap di Cengkareng, Bawa Sabu Satu Kilogram yang Akan Diedarkan ke Jawa Timur

Indosat

1. Dua Pria Ditangkap  Penangkapan Sabu 1 kg di Cengkareng

Jakarta Selatan Dua Pria Ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pria berinisial WI dan RZ di kawasan Cengkareng, Minggu malam (22/6), sekitar pukul 20.45 WIB. Dari tangan mereka disita satu paket besar sabu seberat 1 kilogram. Penangkapan berawal dari laporan warga tentang kegiatan mencurigakan di lokasi tersebut.

2.Dua Pria Ditangkap Sabu 1 Kg Cengkareng: Ancaman Jaringan Kuat Menuju Jawa Timur

Indosat

Penangkapan sabu seberat satu kilogram menunjukkan kedalaman dan jangkauan jaringan narkoba lintas provinsi. Polda Metro menyebut barang ini kemungkinan dikirim ke wilayah Jawa Timur. Proses penyelidikan akan membuka aktor di belakang WI dan RZ, sekaligus menegaskan komitmen aparat dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

<yoastmark class=

 

Baca Juga: Samsat Keliling Hadir di 21 Titik Jadetabek Hari Ini, Ini Lokasinya

 3. Perbandingan Tren – Konteks Sebelumnya

Kasus Sabu 1 kg di Cengkareng: Tambahan dalam 25 kg Sabu dan 315 kg Ganja di Metro
Penangkapan ini menambah catatan keberhasilan Polda Metro Jaya yang, selama Februari–April 2025, telah mengungkap 1.566 kasus narkoba dengan penyitaan besar: 211 kg ganja dan 25 kg sabu  Aksi ini menunjukkan ketegasan aparat dalam membongkar jaringan narkoba besar di Jakarta dan sekitarnya.


 4. Infografis & Fakta Cepat

  • Tanggal: 22 Juni 2025, pukul 20.45 WIB

  • Lokasi: Cengkareng, Jakarta Barat

  • Tersangka: WI dan RZ

  • Barang Bukti: 1 kg sabu

  • Rencana Evaluasi: sumber pasokan, jaringan distribusi—kemungkinan ke Jawa Timur

  • Tahapan Selanjutnya: analisis lab, gelar perkara

  • Tren Penegakan: Polda Metro telah mengungkap 1.566 kasus narkoba sepanjang awal 2025


Informan Warga Jadi Kunci” – Peran Intelijen Masyarakat dalam Tangkap WI & RZ
AKP Emir Maharto menyebut kepercayaan masyarakat sebagai kunci utama penangkapan ini. Pengetahuan lokal dan kru pengintaian cepat mendeteksi pergerakan WI dan RZ, yang saat itu membawa sabu satu kilogram. Langkah ini menunjukkan pentingnya sinergi warga dan polisi dalam memberantas peredaran narkoba.


Untuk menumpas narkoba, perlu strategi: pemutusan rantai logistik, penindakan terhadap narasumber, dan edukasi di daerah asal—sebagaimana rencana pengiriman ke Jawa Timur.

Pasal 114 ayat (2) dan 111 ayat (2) UU 35/2009 mengancam hukuman berat bagi pemilik dan pengedar narkotika, termasuk sabu.Gelar perkara berikutnya akan menentukan jenis dakwaan dan apakah kasus ini merupakan bagian dari jaringan internasional.

Indosat