Indosat Indosat Indosat

Suasana Haru Sidang Vadel: Menangis Mohon Keluarga Tak Lagi Dihujat Netizen

Suasana Haru Sidang Vadel: Menangis Mohon Keluarga Tak Lagi Dihujat Netizen

Indosat

Drama Hukum dan Pertemuan Tak Terduga: Vadel “Senang” Sidang Bareng Nikita Mirzani di PN Jaksel

Jakarta Selatan 24 Jam– Suasana ruang tunggu sel tahanan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Kamis (18/9/2025) menyaksikan sebuah adegan yang terasa seperti plot dalam sebuah film drama. Dua nama yang terlibat dalam kasus hukum yang saling berkait—Vadel Badjideh dan Nikita Mirzani—bertemu dalam satu ruang, namun terpisah oleh jeruji besi dan konflik yang melatari mereka. Pertemuan dua terdakwa ini, meski tanpa sepatah kata pun terucap, menambah lapisan baru dalam drama hukum yang telah menyita perhatian publik.

“Alhamdulillah Bisa Sidang Bareang”

Indosat

Vadel, seorang TikTok dancer yang menghadapi tuntutan 12 tahun penjara atas dugaan persetubuhan dengan anak di bawah umur (anak kandung Nikita Mirzani), justru menyambut pertemuan kebetulan ini dengan perasaan “senang”. Kepada media, ia mengungkapkan, “Ya, senang lah, biar cepat selesai masalahnya. Alhamdulillah bisa sidang bareng.”

Pernyataan tersebut kontras dengan beban berat yang ia tanggung. Bagi Vadel, sidang yang berjalan mungkin adalah sebuah langkah menuju titik terang, sebuah harapan untuk mengakhiri semua rentetan masalah yang tidak hanya menghancurkannya secara hukum, tetapi juga secara mental dan sosial.

Dua Terdakwa, Dua Kasus, Satu Ruang Tunggu

Kuasa hukum Vadel, Oya Abdul Malik, membenarkan pertemuan singkat itu. “Pasti ketemulah, kan mereka ruang tunggunya sama, cuma bedanya sebelah sini laki-laki, yang perempuan sebelah sana,” jelas Oya. Meski berada dalam area yang sama, Oya menegaskan bahwa tidak ada komunikasi antara kliennya dan Nikita. “Enggak ada obrolan. Karena beda ruang tunggu, beda sel,” pungkasnya.

Suasana Haru Sidang Vadel: Menangis Mohon Keluarga Tak Lagi Dihujat Netizen
Suasana Haru Sidang Vadel: Menangis Mohon Keluarga Tak Lagi Dihujat Netizen

Baca Juga: Dunia Ojol Berubah Survei Ungkap Mayoritas Driver Terima Komisi 20% Asal Dapat Tunjangan

Pertemuan ini ibarat dua sisi mata uang yang berbeda. Di satu sisi, ada Vadel, yang kasusnya dilaporkan langsung oleh Nikita Mirzani. Di sisi lain, ada Nikita sendiri yang hadir sebagai terdakwa dalam kasus yang sama sekali berbeda: dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilaporkan oleh Reza Gladys. Ruang tunggu itu menjadi simbol betapa ruwetnya hubungan dan konflik yang melibatkan mereka, dimana seorang pelapor dalam satu kasus adalah seorang terdakwa di kasus lainnya.

Air Mata dan Beban Hujatan di Media Sosial

Pertemuan di pengadilan itu hanyalah puncak dari gunung es penderitaan yang dialami Vadel. Sebelumnya, pada Sidang Pembacaan Pledoi (9/9/2025), Vadel tampak tak kuasa menahan tangis. Ia bukan hanya menangis karena tuntutan 12 tahun penjara yang menghantuinya, tetapi lebih karena beban hujatan yang tak henti menerpa dirinya dan keluarganya di media sosial.

“Saya sudah capek banget dengan banyaknya hujatan dari sosial media, banyaknya kritikan dari sosial media,” keluh Vadel, suara lirihnya penuh kelelahan. Ia meminta dengan sangat agar para netizen memikirkan keluarganya. “Boleh mengkritik boleh banget, menghujat itu absolute dari kehendaknya kalian, tapi tolong ingat saya punya keluarga, pikirkan ibu saya, pikirkan ayah saya, saya minta itu saja.”

Kuasa hukumnya, Oya Abdul Malik, mengonfirmasi bahwa tangisan Vadel berasal dari penyesalan mendalam atas apa yang terjadi dan terutama karena dampaknya yang menyakitkan bagi orang-orang yang ia cintai. “Iya, mungkin ada penyesalan ada kesedihan karena keluarganya ikut dihujat atas apa yang dia buat,” kata Oya.

Pledoi dan Perjuangan Mencari Keadilan

Dalam pledoinya yang terdiri dari tiga lembar, Vadel tidak sepenuhnya mengakui semua tuduhan. Menurut Oya, Vadel menyangkal bahwa semua fakta persidangan yang disampaikan jaksa adalah benar. “Dia juga menyampaikan bahwa tidak semua tuduhan itu sesuai fakta persidangan, makanya dia bermohon melihat fakta persidangan tidak boleh kalah oleh tekanan publik,” ujar Oya.

Inti dari pembelaannya adalah penerimaan yang ikhlas atas konsekuensi dari perbuatannya, tetapi ia tidak mau menanggung beban atas hal-hal yang tidak dilakukannya. “Dia ikhlas menerima apapun putusannya, selama putusan itu Allah ridho. Selama putusan itu diputuskan atas apa yang dia lakukan, tetapi dia tidak mau memikul apa yang dia tidak lakukan,” jelas Oya.

Vadel didakwa melanggar multiple pasal berat, mulai dari UU Perlindungan Anak hingga UU Kesehatan, dengan tuntutan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara di samping hukuman pidana penjara.

Sebuah Refleksi: Antara Hukum, Drama Publik, dan Kemanusiaan

Pertemuan Vadel dan Nikita di ruang tunggu PN Jaksel adalah potret nyata dari sebuah drama hukum di era digital. Kasus ini telah melampaui batas ruang pengadilan, berubah menjadi tontonan publik yang diperdebatkan dengan panas di media sosial.

Di balik semua headline dan komentar pedas, terdapat cerita manusiawi tentang penyesalan, kelelahan, dan perlindungan terhadap keluarga. Vadel, dengan segala kesalahannya yang masih harus dibuktikan di pengadilan, tetaplah seorang manusia yang merasakan sakitnya menjadi bulan-bulanan publik. Nikita, di sisi lain, hadir dengan perannya yang kompleks: sebagai seorang ibu yang melindungi anaknya, sekaligus sebagai seorang terdakwa yang juga harus membela diri.

Pertemuan tanpa kata-kata mereka di ruang tunggu itu mungkin adalah sebuah kesunyian yang paling berbicara. Itu adalah pengingat bahwa pada akhirnya, di balik semua drama dan sensasi, ada kehidupan nyata, keluarga yang tersakiti, dan sebuah proses hukum yang harus dijalani untuk mencari kebenaran dan keadilan yang sesungguhnya. Semua pihak kini menunggu keputusan hakim, yang diharapkan dapat memutuskan berdasarkan fakta persidangan, bukan dari desakan dan hiruk-pikuk opini publik.

Indosat