Indosat Indosat Indosat

Jakarta Dikejutkan Penyitaan Rumah Mewah Rizal Chalid di Kebayoran Baru oleh Kejagung

Jakarta Dikejutkan Penyitaan Rumah Mewah Rizal Chalid di Kebayoran Baru oleh Kejagung

Indosat

Kejagung Sita Lagi Rumah Mewah Rizal Chalid di Jaksel: Jejak Aset Keluarga dalam Pusaran Korupsi Pertamina

Jakarta Selatan– Jakarta kembali dikejutkan dengan tindakan tegas penegak hukum. Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita aset mewah yang terkait dengan tersangka korupsi besar di tubuh Pertamina, Mohammad Riza Chalid. Kali ini, sebuah rumah mewah di kawasan elite Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, resmi menjadi barang sitaan negara. Penyitaan ini bukan hanya mempertegas skala dugaan kerugian negara, tetapi juga mengungkap pola halus bagaimana aset diduga hasil kejahatan dikelola melalui nama keluarga.

Penyitaan di Jantung Kota: Detail Aset yang Disita

Pada Sabtu, 18 Oktober 2025, Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum, Anang Supriatna, mengeluarkan keterangan resmi yang menggemparkan. Tim Penyidik Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) di bawah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melaksanakan penyitaan terhadap satu bidang tanah beserta bangunan mewah di atasnya.

Indosat

Kejagung Bantah Dokumen Sitaan dari Rumah Rizal Chalid Bocor

Baca Juga: Penampakan Delta Spa Pejaten usai Kasus Terapis Ditemukan Tewas

Lokasinya sangat strategis dan prestisius: Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sebuah kawasan yang dikenal sebagai tempat bermukimnya para eksekutif dan orang-orang terpandang. Luas tanahnya mencapai 557 meter persegi, menunjukkan betapa besarnya properti yang disita. Yang menarik, aset ini bukan hanya soal fisik, tetapi juga tentang siapa yang tercatat sebagai pemilik sahnya.

Pemilik Tercatat: Mengulik Nama Kanesa Ilona Riza

Di balik kemewahan rumah tersebut, tersembunyi sebuah fakta krusial yang menjadi inti dari strategi dugaan pencucian uang. Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1635 atas properti itu tidak mencantumkan nama Mohammad Riza Chalid. Justru, yang tercatat sebagai pemilik adalah Kanesa Ilona Riza.

Siapa Kanesa Ilona Riza? Dia adalah putri dari Mohammad Riza Chalid sendiri. Pencatatan aset atas nama anak ini, dalam perspektif penegak hukum, diduga kuat merupakan salah satu modus operandi untuk menyamarkan aset yang diperoleh dari tindak pidana. Praktik semacam ini sering kali dilakukan untuk mengelabui otoritas dan membuat aset-aset tersebut seolah-olah bersih dan terpisah dari sang tersangka.

Akar Masalah: Korupsi dan Pencucian Uang di Pertamina 2012-2023

Penyitaan rumah mewah ini bukanlah sebuah tindakan yang berdiri sendiri. Ia merupakan bagian dari gelombang besar penyelidikan yang dilakukan Kejagung terhadap salah satu kasus korupsi paling rumit dan masif dalam beberapa tahun terakhir.

Kasus ini berpusat pada dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal dari korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) serta Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS). Rentang waktunya sangat panjang, yaitu dari tahun 2012 hingga 2023, yang mengindikasikan bahwa praktik ini diduga telah berlangsung sistematis selama lebih dari satu dekade.

Dalam skema seperti ini, uang yang diduga diperoleh secara melawan hukum dari korupsi di Pertamina kemudian “dicuci” untuk dihilangkan jejaknya. Caranya bisa dengan dialirkan ke berbagai investasi, salah satunya adalah pembelian aset properti mewah seperti rumah di Kebayoran Baru ini. Dengan demikian, uang haram itu berubah wujud menjadi aset fisik yang nilainya cenderung stabil atau bahkan meningkat.

Indosat